Posted in jalan-jalan

Museum the Series (Part 1) Museum Sejarah Jakarta / Museum Fatahillah

“Jangan sekali- sekali meninggalkan Sejarah”

– Ir. Soekarno –

Inilah salah satu kata-kata sakti yang diucapkan oleh Bapak Pendiri Bangsa kita, Ir. Soekarno yang telah dikenal dan disingkat menjadi “Jas Merah”. Sejarah bukan hanya kejadian yang terjadi di masa lalu dan hanya diingat sebagai kenangan saja, tetapi juga dapat dipetik sebagai refleksi dalam menjalani masa sekarang dan bersiap diri menghadapi masa depan. Mengingat sejarah, terutama sejarah bangsa Indonesia tidak terlepas dari segala bentuk perjuangan pantang menyerah dan pengabdian yang dilakukan para pejuang bangsa kita dengan gagah berani pada zaman dahulu. Perjuangan dan pengabdian mereka terekam dalam jejak-jejak sejarah yang terwujud dalam kisah-kisah sejarah, benda-benda peninggalan, tradisi, buku-buku sejarah, dan masih banyak lagi. Semua perwujudan dari sejarah ini dapat kita temui di sekeliling kita dan salah satunya adalah museum.

Pasti di antara kalian ada yang berpikir, zaman sekarang pergi ke museum bukanlah sesuatu hal yang keren dan hanya membuang waktu saja. Lebih baik pergi ke mal-mal atau pusat keramaian lainnya daripada harus pergi ke museum. Pemikiran ini tidaklah salah karena memang mal dengan suasananya lebih menyenangkan dibandingkan dengan museum dengan suasananya yang kadang berdebu dan berbau pengap. Tapi, tidak ada salahnya untuk mencoba pergi berkunjung ke salah satu museum apapun yang dekat dengan lokasi rumah kalian. Kalian dapat datang sendiri atau bersama teman pada waktu yang disesuaikan dengan jam operasional masing-masing museum. Menurut pendapat saya, penataan dan pemeliharaan museum-museum di Jakarta sudah mulai membaik dan nyaman. Hal ini tentu saja dapat dibuktikan apabila kalian berkunjung ke museum itu sendiri dan rasakan perbedaannya antara kondisi museum dulu dengan sekarang. Ayo, angkat kaki kalian, segeralah berkunjung ke museum terdekat dan nikmatilah sensasinya (berpetualang, menambah wawasan, dan memperoleh pengalaman).

 

Mengintip Sejarah Kota Jakarta di Museum Fatahillah, Jakarta

Belum lama ini, saya berkesempatan untuk mengunjungi salah satu museum yang terkenal di Jakarta, yaitu Museum Fatahillah. Bukan orang Jakarta namanya kalau tidak menjejakkan kaki di tempat yang satu ini. Jika ingin mengetahui sejarah ibukota Jakarta, museum Fatahillah adalah tempat yang paling tepat untuk dikunjungi. Museum yang terletak di kawasan landmark ibukota Jtampak depan museum fatahillahakarta, Kota Tua ini bernama asli Museum Sejarah Jakarta. Museum ini terkenal dengan nama Fatahillah karena 2 hal, yaitu letak museum yang berada di Jalan Taman Fatahillah dan untuk mengenang Pahlawan Fatahillah yang memberi nama Sunda Kelapa menjadi Jayakarta pada tanggal 22 Juni 1527 yang sekarang menjadi ulang tahun kota Jakarta. Tepatnya, museum ini terletak di Jalan Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat. Museum ini didirikan dan bertempat di gedung yang semula digunakan sebagai Balai Kota Batavia pada zaman VOC pada tahun 1707. Museum ini diresmikan dan mulai dibuka untuk umum pada tanggal 30 Maret 1974 oleh Gubernur Jakarta Ali Sadikin untuk tempat penyimpanan benda bersejarah dan sarana edukasi masyarakat mengenai sejarah Jakarta. Terdapat sekitar 23.500 barang yang dipamerkan dalam museum ini.

images (7)

Papan Pemberitahuan Tarif, Jam Operasional, dan Jadwal Kunjung Museum Fatahillah.

 

Hampir setiap harinya terutama di akhir pekan, banyak pengunjung baik lokal maupun mancanegara memenuhi museum ini karena museum ini merupakan salah satu obyek wisata terkenal di kawasan Kota Tua, tarif masuk museum cukup murah, dan akses menuju museum ini cukup mudah. Untuk menjelajah museum ini, kita dapat meminta pemandu wisata (tour guide) untuk menemani. Namun, jumlah para pemandu di museum tidak banyak, maka kita haruslah “memesan” terlebih dahulu dari jauh-jauh hari. Terutama bagi yang ingin datang secara rombongan, ada baiknya menghubungi pihak museum terlebih dahulu yang bisa dilihat melalui website resmi Museum Sejarah Jakarta http://www.museumindonesia.com/ untuk meminta bantuan pemandu museum saat akan menjelajah.

Museum Fatahillah buka mulai dari pukul 09.00 – 15.00 setiap hari Selasa – Minggu kecuali pada hari Senin atau hari libur nasional. Museum yang terletak di Kawasan Kota Tua ini cukup mudah untuk dicapai baik dengan menggunakan kendaraan umum maupun pribadi. Untuk kendaraan umum bisa menggunakan moda transportasi TransJakarta koridor 1 rute Blok M – Kota atau koridor 12 rute Pluit – Tanjung Priok. Sedangkan angkutan kecil yang melewati wilayah tersebut yaitu Mikrolet M12 jurusan Pasar Senen-Kota, M08 jurusan Tanah Abang-Kota, M15 jurusan Tanjung Priuk-Kota, dan Patas AC 79 jurusan Kampung Rambutan-kota.

Menjelajahi museum ini sangatlah mudah dan dapat dimulai dari sebelah kanan pintu masuk. Bangunan museum yang dapat dijelajahi oleh pengunjung terdiri dari dua lantai. Lantai satu banyak berisi replika-replika prasasti, replika perahu, maket gedung dan perkakas. Ketika masuk, kita akan disambut dengan patung yang menggambarkan hukuman gantung pada masa pemerintahan Belanda.

Di ruangan sebelah kanan pintu masuk, terdapat banyak foto yang menceritakan situasi kota Jakarta dari masa ke masa. Termasuk alat transportasi yang digunakan oleh masyarakat Jakarta pada masa lampau. Kemudian, banyak gambar peta situs ditemukannya prasasti yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Barulah di ruangan berikutnya ditampilkan prasasti-prasasti besar seperti Prasasti Kebon Kopi, Prasasti Ciareuteun, Prasasti Tugu dan berbagai prasasti lainnya. Perlu diketahui bahwa prasasti yang dipamerkan di museum ini bukanlah prasasti asli, melainkan hanya replika yang dibuat begitu mirip dengan yang asli.

Selain itu, di ruangan berikutnya juga terdapat banyak replika kapal, replika bangunan seperti gereja, kelenteng, mesjid, lukisan, maket kawasan Kota Tua pada masa lalu, senjata-senjata tradisional dari berbagai daerah dan masih banyak yang lainnya.

Setelah puas mengitari ruangan di lantai satu museum, sebaiknya kita singgah terlebih dahulu ke taman belakang museum. Ada dua hal yang menarik di sini, yaitu ruangan bawah tanah yang dulunya berfungsi sebagai penjara dan sebuah meriam tua bernama Meriam si Jagur sebagai salah satu benda yang menjadi daya tarik utama museum. Setiap pengunjung yang datang ke museum ini, pasti ingin berfoto dengan meriam antik ini.

Meriam Si Jagur mempunyai berat 3.5 ton dan panjang lebih dari 3 meter. Meriam Si Jagur melambangkan kesuburan atau dalam bahasa Portugis berarti mano in piga. Di belakang meriam ada bentuk tangan dengan menggunakan gelang, yang menyimbolkan perempuan.

Setelah berkeliling di lantai satu dan taman belakang museum, saatnya beranjak ke lantai atas gedung museum ini. Lantai 2 museum banyak didominasi dengan perabot rumah tangga seperti lemari, meja dan kursi yang digunakan semasa pemerintahan Belanda. Semua perabotan ini sebagian besar terbuat dari bahan kayu jati yang kuat dan ukurannya besar. Kondisinya masih terlihat baik dan tertata dengan rapi.

Pada tahun 2010 lalu, sekelompok seniman muda dari Inggris dan Indonesia tak sengaja menemukan sebuah “kamar rahasia” di Museum Fatahillah setelah selama 35 tahun tertutup. Kamar rahasia ini mempunyai luas sekitar 200m persegi yang dipenuhi dengan goresan cat membentuk mural atau lukisan dinding yang sangat eksotis dan baru tampak setengah jadi. Mural itu menggambarkan Batavia di era 1880-1920, di mana kala itu terjadi pertumpahan darah di Batavia karena hilangnya pedang Jayakarta yang diyakini masyarakat pada zaman itu apabila pedang tersebut hilang, malapetaka dan bencana yang dahsyat akan datang.
Mural itu dibuat oleh pelukis Harijadi Sumodidjojo dan S.Sudjojono pada tahun 1974 atas permintaan Ali Sadikin (Gubernur Jakarta pada saat itu). Mural ini tidak pernah selesai dengan alasan dinding yang lembab akibat rembesan air laut sehingga cat pada mural tak bisa menempel secara utuh di dinding. Para sejarawan, penulis, artis dan animator serta aktor teater dari berbagai daerah mencoba menerjemahkan misteri lukisan dinding yang merekam potret kehidupan multi etnik Batavia pada zaman pemerintahan Belanda di saat itu. Kalian tertarik untuk melihat “kamar rahasia” itu? Datanglah dan saksikan sendiri secara langsung ke Museum Fatahillah.

Itulah pengalaman saya ketika berkunjung ke Museum Fatahillah. Secara garis besar, kita dapat mencermati nilai-nilai budaya, historis, maupun gaya hidup masyarakat Jakarta tempo dulu melalui koleksi benda-benda peninggalan berupa replika, miniatur, perkakas, mebel-mebel antik abad 17-19 perpaduan antara gaya Eropa-China-Indonesia, moda transportasi, lukisan, bekas penjara, dan lain sebagainya yang menggambarkan perkembangan Jakarta dari masa pra sejarah sampai dengan masa sekarang di Museum Fatahillah. Museum ini dapat dijadikan tempat yang menyenangkan untuk rekreasi bersama keluarga atau refreshing dari rutinitas hidup sekaligus mengenali sejarah budaya masyarakat Jakarta tempo dulu. Tunggu apalagi, segera kunjungi museum ini di waktu luang kalian dan jangan lupa pendapat kalian mengenai museum ini dengan mengomentari artikel ini di blog saya. Terima kasih.

Satu hal lagi, berikut ini adalah video rekaman hasil karya saya bersama teman-teman ketika mengerjakan tugas kuliah waktu dulu. Video ini menceritakan tips-tips mengunjungi tempat-tempat menarik dan menjadi landmark di suatu kota yang salah satunya adalah museum Fatahillah dan bagaimana menjalaninya dengan cara yang aman, nyaman, murah, dan pastinya menyenangkan.

Silahkan lihat dan klik link berikut:

 

 

 

 

 

 

 

Posted in Social Life

Sosiologi

Peran Keluarga dalam Perubahan Sosial

Menurut pendapat saya, peran keluarga terhadap seseorang dapat menimbulkan perubahan sosial di masyarakat. Keluarga adalah salah satu jenis institusi sosial yang terdapat di dalam masyarakat. Keluarga menjadi satuan sosial yang paling dasar dan terkecil di dalam masyarakat yang terbentuk melalui perkawinan. Keluarga juga merupakan kelompok sosial yang di mana menjadi tempat dilahirkan dan dibesarkannya seseorang. Hampir dalam setiap masyarakat, keluarga menjadi pusat kehidupan secara individual yang di dalamnya terdapat hubungan erat dalam derajat yang tinggi.

Menurut Horton dan Hunt, keluarga mempunyai fungsi-fungsinya terhadap seseorang dalam rangka mendorong terjadinya perubahan sosial. Pertama, keluarga berfungsi untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia melalui fungsi reproduksi atau melanjutkan keturunan. Kedua, keluarga mempunyai fungsi afeksi, yaitu dengan memenuhi kebutuhan dengan memberikan kasih sayang terhadap seorang anak. Ketiga, keluarga mempunyai fungsi sosialisasi dalam membentuk kepribadian si anak dan menyosialisasikan anggota baru masyarakat sehingga dapat memerankan apa yang diharapkan darinya. Keempat, keluarga juga memberikan status pada seorang anak yang bukan hanya status yang diperoleh tetapi juga status yang diraihnya. Kelima, fungsi proteksi keluarga untuk melindungi anggotanya sehingga memperoleh ketentraman lahir dan batin. Keenam, fungsi ekonomi dalam mengatur keuangan di dalam keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup anggotanya.

Keluarga yang merupakan salah satu dari agen sosialisasi menjadi lingkungan sosial yang pertama dan terutama hampir bagi setiap orang. Melalui interaksi sosial yang terjadi dalam keluarga, anak pertama kali akan mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cinta, cita-cita, dan nilai-nilai masyarakat dalam rangka perkembangan dan perubahan dirinya. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa bayi yang lahir itu dalam keadaan seperti kertas putih yang bersih, tidak bercacat, dan tidak bernoda sedikitpun. Baik buruknya di kemudian hari akan bergantung kepada orang-orang di sekitarnya yang bisa mempengaruhi dan mengisi kertas putih tersebut. Dalam pengertiannya, seorang bayi sampai menjadi dewasa dan tua, segala sikap, tingkah laku, dan wataknya akan banyak ditentukan oleh keterlibatannya dalam proses sosial guna terjadinya perubahan sosial yang positif di lingkungan masyarakatnya. Idealnya dalam keluarga terjadi hubungan sosial penuh kemesraan dan afektif yang tumbuh sebagai akibat hubungan cinta kasih yang dapat melahirkan hubungan persaudaraan, persahabatan, kebiasaan, dan kesamaan pandangan mengenai nilai-nilai. Dasar cinta kasih ini menjadi sangat penting bagi perkembangan dan perubahan pribadi, terutama anak-anak.

Peranan keluarga menjadi dasar pendukung utama struktur sosial yang lebih luas. Peran dan tingkah laku yang dipelajari dalam keluarga merupakan contoh atau prototipe peran dan tingkah laku yang diperlukan pada segi-segi lainnya dalam sendi-sendi di masyarakat. Isi proses pemasyarakatan ialah tradisi kebudayaan masyarakat itu sendiri dengan meneruskannya pada generasi berikutnya di mana keluarga berfungsi sebagai saluran penerus yang tetap menghidupkan kebudayaan itu demi terjadinya suatu perubahan sosial.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan suatu unsur struktur sosial yang paling dasar, utama, dan terkecil dalam masyarakat. Keluarga juga mempunyai fungsi-fungsi, seperti reproduksi, afeksi, sosialisasi, definisi status, proteksi, dan ekonomi. Dalam keluarga, seseorang dibentuk sikap, kepribadian, dan ditanamkan nilai-nilai melalui proses sosialisasi yang dapat mempengaruhi perkembangannya dengan melibatkan dirinya dalam suatu proses sosial guna terjadinya perubahan sosial yang baik di dalam tatanan masyarakat.       

 

            

Posted in Social Life

Sosiologi

Perilaku Kolektif dan Gerakan Sosial

Sebenarnya, saya tidak terlalu senang dengan unjuk rasa atau demonstrasi yang seringkali terjadi baik di sekitar kita maupun di televisi. Menurut pendapat saya, unjuk rasa atau demonstrasi yang biasanya dilakukan dapat mengganggu ketertiban dan stabilitas sistem sosial di dalam masyarakat yang kadang-kadang berujung pada anarkhisme dan perilaku destruktif. Seperti kasus yang diberitakan bahwa terjadi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat yang ada, terutama kaum mahasiswa yang meminta klarifikasi tentang kebenaran mengenai kasus Bank Century di mana terjadi bailout senilai 6,7 triliun rupiah dan banyaknya investor bank tersebut yang masih belum mendapat uang gantinya. Elemen-elemen masyarakat yang ada turun ke jalan sambil berorasi dan membawa spanduk di depan gedung MPR/DPR sekitar pukul 09.30 WIB yang bertepatan dengan diadakannya rapat paripurna terkait kasus Bank Century tersebut.

Saya ingin memahami peristiwa unjuk rasa atau demonstrasi terhadap kasus Bank Century terkait dengan tinjauan dalam konsep secara sosiologis. Dengan menggunakan konsep perilaku kolektif dalam ilmu sosiologi, saya bisa memahami lebih mendalam lagi mengenai orang-orang yang berkumpul bersama untuk unjuk rasa atau demonstrasi. Menurut saya, elemen-elemen masyarakat yang ikut di dalamnya merupakan massa dipicu oleh masalah kasus Bank Century yang sangat meresahkan masyarakat luas sehingga yang pada akhirnya membuat mereka melakukan suatu tindakan untuk mengungkapkan keinginan mereka sebagai bentuk dari ekspresi nyata mereka. Kemungkinan mereka tidak puas dengan cara kerja pemerintah yang berbelit-belit, tidak jujur, dan seakan-akan tidak mampu mewujudkan kemajuan berarti yang tidak ditandai dengan aturan yang mantap dan disiplin.

Ditinjau dari sudut pandang sosiologisnya, menurut saya massa yang tergabung dalam unjuk rasa atau demonstrasi di atas termasuk konsep perilaku kolektif. Perilaku kolektif dapat diartikan sebagai perilaku kelompok yang dilakukan bersama oleh sejumlah orang yang tidak bersifat rutin dan merupakan reaksi atau tanggapan terhadap suatu rangsangan tertentu. Perilaku kolektif selalu melibatkan perilaku sejumlah orang yang berkerumun. Unjuk rasa atau demonstrasi merupakan salah satu contoh dari perilaku kolektif dalam bentuk huru-hara yang dikategorikan oleh Blumer sebagai kerumunan bertindak (acting crowd). Kerumunan bertindak itu adalah sekumpulan orang yang memusatkan perhatian pada suatu hal yang merangsang kemarahan mereka dan membangkitkan hasrat untuk bertindak. Demonstrasi ini merupakan suatu kelompok semu yang memiliki ciri-ciri utamanya, seperti timbul di tengah-tengah pergaulan hidup manusia, bersifat sementara, terbentuknya disengaja dengan persiapan, tidak mempunyai kemungkinan membentuk tradisi atau ikatan di antara anggotanya, dan tidak bersifat spontan atau sporadis.

Demonstrasi yang merupakan bentuk dari perilaku kolektif dapat terjadi karena ada faktor-faktor yang menyebabkannya. Dalam teori Le Bon, faktor-faktor itu adalah karena rasa kebersamaan seseorang atau individu dengan banyak orang lain membuatnya memperoleh perasaan kekuatan luar biasa yang mendorongnya untuk tunduk pada dorongan naluri, di dalamnya tiap perasaan dan tindakan bersifat menular (contagion), dan tiap-tiap individu atau seseorang mudah dipengaruhi, percaya, serta taat. Teori Le Bon ini biasa disebut dengan teori penularan (contagion theory). Selain teori penularan, ada satu teori lain lagi yang dinamakan teori konvergensi (convergence theory) yang  dikemukakan oleh Horton dan Hunt. Menurut teori ini, perilaku kolektif muncul dari sejumlah orang yang mempunyai dorongan, maksud, dan kebutuhan serupa. Dengan memakai teori-teori sosiologi ini, kita dapat lebih memahami unjuk rasa atau demonstrasi yang terjadi terkait kasus Bank Century ini.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa unjuk rasa atau demonstrasi terkait dengan kasus Bank Century merupakan salah satu perilaku kolektif. Jenis perilaku kolektifnya adalah kerumunan bertindak atau acting crowd dalam bentuk huru-hara. Unjuk rasa atau demonstrasi dapat terjadi karena timbulnya masalah yang memicu sekelompok atau sejumlah orang untuk melakukan sebuah tindakan. Hal ini dapat dijelaskan dengan menggunakan teori penularan atau contagion theory oleh Le Bon dan teori konvergensi atau convergence theory oleh Horton dan Hunt.

Posted in culture and art

12 Shio

12 Shio – Karakter berdasarkan Zodiak Binatang Cina


Latar Belakang 

(Gemintang.com) Shio adalah simbol binatang cina yang mewakili 12 siklus tahunan. Mereka mewakili konsep siklus waktu, tidak seperti konsep waktu Barat yang diwakili dengan bintang-bintang. Kalendar Bulan Cina dibuat berdasarkan siklus dari bulan, dan dibangun dalam format berbeda dari kalendar Barat yang berbasiskan Matahari. Dalam kalendar Cina, awal tahun dimulai antara akhir Januari dan awal Februari. Cina mengadopsi kalender barat sejak tahun 1911, meskipun kalendar lunar (berbasiskan bulan) masih digunakan untuk acara-acara festival seperti Chinese New Year atau yang lebih dikenal dengan Imlek. Banyak kalendar Cina termasuk yang beredar di Indonesia mencetak dua versi baik itu kalendar yang berdasarkan matahari dan penanggalan Cina berdasarkan bulan.

Di Amerika, setiap tahun ditandai berdasarkan kelahiran Yesus Kristus, sebagai contoh, 1998 berarti 1,998 tahun setelah kelahiran Kristus. Ini mewakili persepsi linear waktu, dimana waktu berproses secara garis lurus dari masa lalu masa kini dan masa mendatang. Dalam adat Cina tradisional, metode penanggalan adalah berdasarkan siklus, siklus berarti sesuatu terjadi berdasarkan siklus waktu. Metode rakyat yang populer dimana kita dapat melihat metode siklus ini adalah perekaman tahun ke dalam Dua Belas Tanda Binatang. Setiap tahun di tandai dengan nama binatang atau “shio” sesuai dengan siklus yang berputar : Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, Ular, Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing dan Babi. Oleh karena itu, setiap dua belas tahun binatang atau shio yang sama akan muncul.

Shio binatang juga menandakan fungsi sosial yang berguna untuk mencari tahu umur seseorang. Daripada menanyakan berapa umur seseorang, seringkali orang hanya bertanya apa shio dari orang tersebut. Ini akan menaruh orang tersebut dalam siklus 12 tahun, dan dengan sedikit akal sehat, kita bisa menghitung umur orang tersebut.

Legenda Shio

Menurut legenda tradisional Cina, ke dua belas binatang dikumpulkan dalam satu hari untuk menentukan siapa yang menjadi pemimpin dalam siklus pertahunan. Sang Khalik membuat kontes tersebut: siapapun yang dapat menyeberang sungai akan mendapat giliran pertama, dan sisanya akan mengikuti urutan sesuai dengan kedatangan mereka.

Pada awalnya kedua belas binatang berkumpul di dalamnya termasuk kucing. Kucing memberitahu berita ini kepada teman baiknya si Tikus, dan mereka setuju untuk pergi berdua keesokan harinya. Namun, ketika hari dimana kontes dimulai Tikus tidak membangunkan Kucing, yang sebagai seorang kucing senang sekali tidur sepanjang hari. Maka itu kucing tidak mengikuti lomba dan tidak masuk dalam siklus tahunan shio.

Pada saat kompetesi, tikus yang penuh akal menumpang pada si Kerbau yang kuat dan gagah untuk menyeberangi sungai. Ketika kerbau sudah mau meloncat ke tepian seberang sungai, tanpa sepengetahuan Kerbau, si Tikus meloncat dari punggung kerbau, dan menjadikan dia pemenang kontes. Binatang terakhir adalah binatang malas yaitu Babi yang pemalas, oleh karena itu Tikus menjadi tahun pertama dari siklus shio, dan diakhiri oleh babi tanpa adanya shio Kucing dalam dua belas siklus tahun itu. Dan oleh karena itu juga, menurut legenda, permusuhan antara kucing dengan tikus dimulai dan masih berlanjut sampai sekarang.

 

Posted in Health

Mind Map

Peta Pikiran (Mind Map)

Mind Mapping atau Peta Pikiran adalah metode mempelajari konsep yang ditemukan oleh Tony Buzan. Konsep ini didasarkan pada cara kerja otak kita menyimpan informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa otak kita tidak menyimpan informasi dalam kotak-kotak sel saraf yang terjejer rapi melainkan dikumpulkan pada sel-sel saraf yang berbercabang-cabang yang apabila dilihat sekilas akan tampak seperti cabang-cabang pohon.

Dari fakta tersebut maka disimpulkan apabila kita juga menyimpan informasi seperti cara kerja otak, maka akan semakin baik informasi tersimpan dalam otak dan hasil akhirnya tentu saja proses belajar kita akan semakin mudah.

Dari penjelasan diatas, bisa disimpulkan cara kerja Peta Pikiran adalah menuliskan tema utama sebagai titik sentral / tengah dan memikirkan cabang-cabang atau tema-tema turunan yang keluar dari titik tengah tersebut dan mencari hubungan antara tema turunan. Itu berarti setiap kali kita mempelajari sesuatu hal maka fokus kita diarahkan pada apakah tema utamanya, poin-poin penting dari tema yang utama yang sedang kita pelajari, pengembangan dari setiap poin penting tersebut dan mencari hubungan antara setiap poin. Dengan cara ini maka kita bisa mendapatkan gambaran hal-hal apa saja yang telah kita ketahui dan area mana saja yang masih belum dikuasai dengan baik.

Beberapa hal penting dalam membuat peta pikiran ada dibawah ini, yaitu:

1. Pastikan tema utama terletak ditengah-tengah
Contohnya, apabila kita sedang mempelajari pelajaran sejarah kemerdekaan Indonesia, maka tema utamanya adalah Sejarah Indonesia.
2. Dari tema utama, akan muncul tema-tema turunan yang masih berkaitan dengan tema utama
Dari tema utama “Sejarah Indonesia”, maka tema-tema turunan dapat terdiri dari : Periode,Wilayah, Bentuk Perjuangan ,dll.
3. Cari hubungan antara setiap tema dan tandai dengan garis, warna atau simbol
Dari setiap tema turunan tertama akan muncul lagi tema turunan kedua, ketiga dan seterusnya. Maka langkah berikutnya adalah mencari hubungan yang ada antara setiap tema turunan. Gunakan garis, warna, panah atau cabang dan bentuk-bentuk simbol lain untuk menggambarkan hubungan diantara tema-tema turunan tersebut..
Pola-pola hubungan ini akan membantu kita memahami topik yang sedang kita baca. Selain itu Peta Pikiran yang telah dimodifikasi dengan simbol dan lambang yang sesuai dengan selera kita, akan jauh lebih bermakna dan menarik dibandingkan Peta Pikiran yang “miskin warna”.
4. Gunakan huruf besar
Huruf besar akan mendorong kita untuk hanya menuliskan poin-poin penting saja di Peta Pikiran. Selain itu, membaca suatu kalimat dalam gambar akan jauh lebih mudah apabila dalam huruf besar dibandingkan huruf kecil. Penggunaan huruf kecil bisa diterapkan pada poin-poin yang sifatnya menjelaskan poin kunci.
5. Buat peta pikiran di kertas polos dan hilangkan proses edit
Ide dari Peta Pikiran adalah agar kita berpikir kreatif. Karenanya gunakan kertas polos dan jangan mudah tergoda untuk memodifikasi Peta Pikiran pada tahap-tahap awal. Karena apabila kita terlalu dini melakukan modifikasi pada Peta Pikiran, maka sering kali fokus kita akan berubah sehingga menghambat penyerapan pemahaman tema yang sedang kita pelajari.
6. Sisakan ruangan untuk penambahan tema
Peta Pikiran yang bermanfaat biasanya adalah yang telah dilakukan penambahan tema dan modifikasi berulang kali selama beberapa waktu. Setelah menggambar Peta Pikiran versi pertama, biasanya kita akan menambahkan informasi, menulis pertanyaan atau menandai poin-poin penting. Karenanya selalu sisakan ruang di kertas Peta Pikiran untuk penambahan tema

Posted in TIME

Palapa Ring Project

Palapa Ring

Suatu proyek pembangunan jaringan serat optik nasional yang akan menjangkau sebanyak 33 provinsi, 440 kota/kabupaten di seluruh Indonesia dengan total panjang kabel laut mencapai 35.280 kilometer, dan kabel di daratan adalah sejauh 21.807 kilometer.

Latar Belakang

Sistem komunikasi di era digital ini, menuntut adanya efisiensi dalam pengiriman informasi dari narasumber kepada penerima. Efisiensi itu berupa kecepatan waktu dalam pengiriman pesan. Perkembangan komunikasi yang menuntut adanya efisiensi waktu ini, kemudian mendorong para ahli untuk menemukan teknologi-teknologi perantara baru yang dapat memfasilitasi keinginan-keinginan tersebut. Kabel menjadi salah satu benda yang disorot. Pengembangan tembaga menjadi serat optik menjadi salah satu temuan mutakhir yang meningkatkan efisiensi waktu dalam sistem komunikasi. Dengan serat optik, narasumber dapat mengirimkan informasi dengan kapasitas yang besar baik itu besaran data maupun kecepatan.

Perubahan yang fenomenal ini telah membawa sebuah revolusi dalam komunikasi. Dengan perubahan ini, keterbukaan informasi dapat memberikan dampak yang baik bagi bangsa dan negara. Melalui sistem komunikasi yang baik, pemerintah dan rakyatnya akan terhubung satu dengan yang lainnya dalam rangka saling memberikan masukan.

Serat Optik

Serat optik adalah saluran transmisi yang terbuat dari kaca atau plastik yang digunakan untuk mentransmisikan sinyal cahaya dari suatu tempat ke tempat lain. Cahaya yang ada di dalam serat optik sulit keluar karena indeks bias dari kaca lebih besar daripada indeks bias dari udara. Sumber cahaya yang digunakan adalah laser karena mempunyai spektrum yang sangat sempit. Kecepatan transmisi serat optik sangat tinggi sehingga sangat bagus digunakan sebagai saluran komunikasi. Serat optik umumnya digunakan dalam sistem telekomunikasi serta dalam pencahayaan, sensor, dan optik pencitraan.

Serat optik terdiri dari 2 bagian, yaitu cladding dan core. Cladding adalah selubung dari core. Cladding mempunyai indeks bias lebih rendah dari pada core. Nantinya, bagian core ini akan memantulkan kembali cahaya yang mengarah keluar dari core kembali kedalam core lagi. Sebagai catatan, efisiensi dari serat optik ditentukan oleh kemurnian dari bahan penyusun gelas. Semakin murni bahan gelas, semakin sedikit cahaya yang diserap oleh serat optik.

Reliabilitas dari serat optik dapat ditentukan dengan satuan BER atau Bit Error Rate. Salah satu ujung serat optik diberi masukan data tertentu dan ujung yang lain mengolah data itu. Dengan intensitas laser yang rendah dan dengan panjang serat mencapai beberapa km, maka akan menghasilkan kesalahan. Jumlah kesalahan persatuan waktu tersebut dinamakan BER. Dengan diketahuinya BER maka, jumlah kesalahan pada serat optik yang sama dengan panjang yang berbeda dapat diperkirakan besarnya.

Sejarah

“Selama aku belum menyatukan Nusantara, aku takkan menikmati palapa. Sebelum aku menaklukkan PulauGurun, Pulau SeramTanjungpura, Pulau Haru, Pulau Pahang, Pulau Dompo, Pulau BaliSundaPalembang,Tumasik, aku takkan mencicipi palapa.”

(Sumpah Palapa – Patih Gajah Mada)

Terinspirasi oleh sejarah bangsa, pemerintah Indonesia menggunakan “Palapa Ring” sebagai nama proyek pembangunan infrastruktur jaringan tulang punggung bagi telekomunikasi nasional. Cikal bakal dari Palapa Ring adalah ”Nusantara 21” yang merupakan proyek awal pemerintah pada 1998. Namun, krisis ekonomi yang melanda Indonesia membuat proyek tersebut tidak berjalan. Januari 2005, pada ajang Infrastructure Summit I, wacana pembangunan infrastruktur telekomunikasi kembali mencuat ke permukaan.

Setelah Nusantara 21 tenggelam, muncul ide Cincin Serat Optik Nasional (CSO-N) yang diprakarsai oleh PT Tiara Titian Telekomunikasi (TT-Tel). Aplikasi tersebut merupakan jaringan kabel kasar bawah laut berbentuk cincin terintegrasi berisi frekuensi pita lebar yang membentang dari Sumatra Utara hingga Papua bagian barat dengan perkiraan apanjang sekitar 25.000 km. Setiap cincin akan meneruskan akses frekuensi pita lebar dari satu titik ke titik lainnya di setiap kabupaten. Akses tersebut akan mendukung jaringan serat optik pita lebar berkecepatan tinggi dengan kapasitas 300 gbps hingga 1.000 gbps di daerah tersebut.

Pemerintah kemudian memopulerkan gagasan tersebut dengan nama Palapa O2 Ring. Akan tetapi karena mirip dengan merek dagang salah satu ponsel, pemerintah mengubah nama proyek serat optik ini menjadi Palapa Ring.

Deskripsi

Palapa Ring adalah suatu proyek pembangunan jaringan serat optik nasional yang akan menjangkau sebanyak 33 provinsi, 440 kota/kabupaten di seluruh Indonesia dengan total panjang kabel laut mencapai 35.280 kilometer, sedangkan kabel di daratan adalah sejauh 21.807 kilometer.

Rencana pemerintah, Palapa Ring merupakan jaringan serat optik pita lebar yang berbentuk cincin yang mengitari tujuh pulau, yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta delapan jaringan penghubung dan satu cincin besar yang mengelilingi Indonesia baik lewat dasar laut atau pun lewat daratan.

Berdasarkan tulisan Direktur Jendral Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar, pada Desember 2007, “Perkembangan Teknologi Komunikasi”, manfaat Palapa Ring bagi pembangunan Indonesia adalah :

ketersediaan layanan komunikasi dari voice hingga broadband sampai seluruh kota/kabupaten

akan terjadi efisiensi investasi yang akan mendorong tarif telekomunikasi semakin murah

terjadi percepatan pembangunan dalam sektor komunikasi khususnya di Indonesia Bagian Timur, dan akan mendorong bertumbuhnya varian penyelenggara jasa telekomunikasi dan jasanya.

keberadaan aplikasi seperti distance learning, telemedicine, e-government, dan aplikasi lainnya, dapat diimplementasikan hingga mencapai kota/kabupaten.

Sebagai tambahan, harapan pemerintah adalah setelah pembangunan Palapa Ring selesai, kapasitas e-learning sebesar 155 mega meningkat hingga 300 giga.

Pembangunan Palapa Ring

Sebelumnya, proyek Palapa Ring dimulai dengan penandatangan hasil konsorsium untuk pembangunan jaringan serat optik di Kawasan Indonesia Timur (KIT) pada Jumat 5 Juli 2007 oleh tujuh operator telekomunikasi. Perusahaan operator telekomunikasi yang terlibat itu PT Bakrie Telecom Tbk, PT Excelcomindo Pratama Tbk, PT Indosat Tbk, PT Infokom Elektrindo, PT Macca System Infocom, PT Powertek Utama Internusa, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Pembangunan serat optik di KIT adalah sepanjang 10.000 kilometer yang dimulai pada 2008 dan memakan biaya Rp 4 triliun.

Setelah itu, tender Palapa Ring skala nasional dibuka kembali oleh pemerintah pada Oktober 2007 yang sebelumnya di dahului oleh penyelesaian dokumen tender pada September. Setelah penandatanganan kontrak dengan para pemenang tender pada November 2007, pembangunan dilakukan pada pertengahan 2008 dan diprediksikan selesai 2013.

Investasi pembangunan Palapa Ring sepenuhnya berasal dari operator telekomunikasi anggota konsorsium, tidak ada dana yang berasal dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN). Dalam proyek pembangunan Palapa Ring tersebut porsi investasi Telkom sebesar 40%, sedangkan anggota konsorsium lainnya sebesar 13,3%, kecuali satu anggota konsorsium sekitar 6,4%. Dengan penyertaan dana 40%, Telkom mendapatkan kuota kapasitas terbesar yakni setara 40 Gbps dari total kapasitas Palapa Ring sekitar 85 Gbps.

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) memandang Proyek Palapa Ring memiliki nilai sangat strategis untuk mempercepat pembangunan prasarana telekomunikasi di wilayah Indonesia Bagian Timur (IBT). Selama ini, pengembangan sektor telekomunikasi di IBT memang tidak mudah, selain karena wilayah yang sangat luas, juga karena kondisi kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil.

Namun demikian, melalui wadah Konsorsium Palapa Ring yang telah dibentuk, solusi yang bersifat radikal dan terintegrasi bisa diharapkan. Konsorsium Palapa Ring beranggotakan Telkom, Bakrie Telecom, Excelcomindo Pratama, Infokom Elektrindo, Indosat, dan Powertek Utama Internusa.

Keberadaan backbone serat optik yang terintegrasi saat ini sangat mendesak, terutama di wilayah IBT. Palapa Ring setidaknya akan memperkuat dan memudahkan Telkom dalam mengembangkan berbagai layanan InfoCom di wilayah Indonesia Timur.

Melalui Proyek Palapa Ring konsorsium akan membangun, membiayai dan mengoperasikan jaringan serat optik domestik sepanjang lebih dari 10 ribu km yang menghubungkan 33 propinsi dan 440 distrik (kabupaten) di seluruh Indonesia sebagai Jaringan Backbone Nasional Berkapasitas Tinggi. Telkom mau mengambil porsi terbesar dalam pembiayaan proyek untuk mendapatkan kuota kapasitas yang juga paling besar.

Jumlah investasi total proyek ini (setelah salah satu calon anggota mundur) mencapai USD 225,037 juta atau Rp 2,07 triyun. Telkom menyandang sekitar 40% dari nilai total investasi tersebut sedangkan anggota konsorsium lainnya masing-masing sekitar 13,3%, kecuali satu anggota lain sekitar 6,4%. Dengan penyertaan dana 40%, praktis Telkom mendapatkan kuota kapasitas paling besar, yaitu 4 λ (atau setara 40 Gbps) dari total kapasitas 8,44 λ.

Untaian backbone Palapa Ring akan menghubungkan Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusatenggara melalui 32 lokasi landing points. Dengan adanya backbone tersebut, maka berbagai layanan InfoCom akan bisa dikembangkan di wilayah ini untuk menunjang perekonomian setempat.

Kehadiran Palapa Ring diharapkan akan mengurangi kesenjangan digital (digital devide) di antara masyarakat, khususnya di kota-kota kecil yang selama ini tidak memiliki jaringan pita lebar. Selain itu, Palapa Ring juga diharapkan akan meningkatkan jumlah titik akses ke jaringan pita lebar; mendukung peluang persaingan dan prospek bisnis di wilayah-wilayah terbelakang di Indonesia; menyediakan komunikasi yang lebih efisien, aman dan berdaya jangkau luas bagi sektor publik maupun pemerintahan termasuk militer, polisi, meteorologi, pencegahan krisis, dan pelanggan korporat dan rumah tangga; mengurangi biaya komunikasi di dalam wilayah-wilayah yang tercakup serta mendorong penggunaan akses pita lebar; serta memenuhi kebutuhan telekomunikasi saat ini dan mendatang yang tergantung pada jaringan pita lebar.

Pembangunan Nusantara Super Highway Sepanjang 47099 Km (tahun 2011)

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah boleh punya mimpi bernama Palapa Ring yang akan menyatukan seluruh wilayah nusantara dengan serat optik untuk mendukung komunikasi data kecepatan tinggi. PT Telkom pun punya visi serupa yang akan diwujudkannya sebagai penyedia jaringan telekomunikasi terbesar dengan proyek “Nusantara Super Highway”.

“Nusantara Super Highway merupakan kelanjutan dari cita-cita Telkom untuk menyatukan Nusantara melalui visi ‘Nusantara 21’ yang sudah dimulai sejak 2001 dengan teknologi berbasis satelit,” jelas Direktur Network and Solutions Telkom, Ermady Dahlan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (18/4/2011).

Namun, sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar, basis teknologi Visi Nusantara 21 disesuaikan menjadi optical network platform. Pembangunan Nusantara Super Highway dibagi ke dalam enam Ring untuk menghubungkan berbagai gugusan kepulauan di Indonesia. Enam Ring tersebut sejalan dengan penetapan “Enam Koridor Ekonomi’ oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Keenam Ring dari Nusantara Super Highway tersebut sebagai berikut:

1. Ring Sumatera sepanjang 9.981 km, terbentang dari kota Banda Aceh hingga kota Bandarlampung; Ring terakhir diselesaikan adalah pembangunan Ring yang menghubungkan kota Banda Aceh hingga Medan;

2. Ring Jawa sepanjang 11.524 km, terbentang dari kota Merak hingga kota Banyuwangi;

3. Ring Kalimantan sepanjang 6.664 km, terbentang dari kota Pontianak hingga Tarakan;

4. Ring Sulawesi dan Maluku Utara sepanjang 7.233 km, terbentang dari kota Makasar, Manado, Ternate hingga Sanana.

5. Ring Bali dan Nusa Tenggara sepanjang 3.444 km, terbentang dari kota Denpasar, Mataram, Kupang hingga Atambua.

6. Ring Kepulauan Maluku dan Papua sepanjang 8.254 km, terbentang dari kota Ambon, Fak-Fak, Sorong, Manokwarihingga Jayapura dan Merauke.

Pembangunan semua Ring ICT Nusantara Super Highway dimaksud mempergunakan konfigurasi Palapa Ring. Proyek-proyek tersebut dibiayai oleh dana pembangunan Telkom sendiri. Pembangunan infrastruktur ICT tersebut akan diselesaikan secara bertahap hingga 2014 dengan fokus di Kawasan Timur Indonesia karena pembangunan infrastruktur ICT di Kawasan Barat Indonesia sudah diselesaikan. Bagian proyek yang diselesaikan hingga 2010 adalah Ring Aceh, Ring JaKa2LaDeMa (Jawa-Kalimantan-Sulawesi-Denpasar-Mataram), dan Ring MKCS (Mataram-Kupang Cable System).

Pada 2011 ini, Telkom sudah mulai membangun backbone fiber optic yang akan menghubungkan Manado, Ternate, Ambon, Fak Fak, Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Fak Fak ke Timika. Diharapkan pada 2012 proyek tersebut sudah dapat dioperasikan untuk daerah Ternate dan Ambon serta selesai keseluruhan pada 2014. Sehingga pada 2015, jaringan Nusantara Super Highway akan memiliki panjang tidak kurang dari 47.099 km yang membentang dari Sumatera hingga Papua dan meliputi 421 kota/kabupaten atau 85 persen dari kota/kabupaten yang ada.

Posted in Health

Golongan Darah

Karakter yang dimiliki orang bergolongan darah O:

  1. Dengan kepribadiannya, dia memiliki ekspresi diri yang berlebihan.
  2. Kalau dia sudah menentukan sebuah sasaran, dia akan bergerak maju ke arahnya.
  3. Orientasi yang kuat terhadap otoritas.
  4. Orangnya terbuka dan ceria, memiliki cara berfikir logis yang sangat jelas, sedikit straight to the point.
  5. Memiliki dua sisi, yaitu berpikir berdasarkan relita dan romantis.
  6. Keinginan yang kuat untuk bebas, sangat bersemangat dalam kehidupan.
  7. Emosinya bersifat stabil, sederhana sehingga apa yang telah terjadi tidak pernah meninggalkan efek yang lama.
  8. Menjunjung tinggi norma-norma kehidupan.
  9. Mengharapkan untuk dapat memiliki hubungan berdasarkan kepercayaan yang kuat.
  10. Terhadap teman-teman yang baru, mereka biasanya sangat peduli/perhatian, benar-benar baik hati.
  11. Terhadap orang yang tidak dikenal maupun orang-orang selain teman-temannya, mereka sangat berhati-hati.
  12. Sangat suka mengajar/memberitahu orang lain, tapi apabila mereka yang diberi tahu/diajar, mereka tidak suka.

→ Karakter yang dimiliki orang bergolongan darah A:

  1. Luar dan dalam, dua buah sifat karakter yang saling bertolak belakang dimiliki orang yang bergolongan darah A.
  2. Mengharapkan perubahan dari keadaan yang sekarang. Menginginkan kehidupan yang stabil dan damai.
  3. Benar-benar perhatian terhadap sekitar dan hal-hal yang kecil sekalipun.
  4. Punya tingkat kerja sama yang tinggi, tidak akan mengganggu kenyamanan kelompok.
  5. Menghargai metode maupun hal-hal yang bersifat ritual, menganggap penting prinsip, dan senantiasa ingin berjalan sesuai denganjalan/plot yang sudah umum.
  6. Senantiasa berasosiasi dengan sikap konvensional, namun tidak mudah membuka hati.
  7. Upaya yang berkesinambungan, dapat bertahan terhadap rasa sakit secara jasmaniah.
  8. Selalu melakukan segala sesuatu dengan sangat teliti, sangat berhati-hati, perfeksionis.
  9. Mengontrol ekspresi dirinya, namun di dalamnya ada suatu keinginan membara.
  10. Akan memberikan yang terbaik dan juga mendedikasikan dirinya pada orang-orang yang bisa mengerti, dan juga menganggap penting akan dirinya.
  11. Pesimis terhadap masa depan.

→ Karakter yang dimiliki orang bergolongan darah B:

  1. Tidak peduli dengan keadaan sekitar, bersikap my pace (maunya sendiri).
  2. Mengharapkan banyak kebebasan.
  3. Benar-benar tidak menyukai regulasi maupun ikatan.
  4. Tidak terlalu menganggap peraturan dan metode/urutan, tidak terlalu melekat kepada bentuk-bentuk adat sehingga ada kecenderungan mereka terlihat seperti orang-orang yang tidak konvensional.
  5. Tidak menyukai bentuk salam yang cuma basa-basi, kadang terlihat kurang ramah, kadang benar-benar ramah.
  6. Cepat dalam mengambil keputusan, memiliki pemikiran yang fleksibel.
  7. Punya banyak sekali ide, sangat tertarik pada sesuatu.
  8. Hanya bergerak pada apa yang menjadi minatnya sehingga mereka memiliki kemampuan bertindak.
  9. Dalam segala hal kurang memberikan perbedaan.
  10. Memiliki sifat kemanusiaan yang melimpah, sangat ceria dan bersahabat, mudah untuk bisa menjadi teman dekat.
  11. Memiliki gejolak emosi yang besar, temperamental.
  12. Bersikap optimis terhadap masa depan, senantiasa melihat kearah depan.

→ Karakter yang dimiliki orang bergolongan darah AB:

  1. Sangat irasional, mendambakan kehidupan di mana dia bisa berguna bagi masyarakat.
  2. Cara melihat sesuatu sangat objektif, bersikap kritis, unggul dalam hal analisis, cocok sebagai komentator.
  3. Tidak terlalu ‘ngoyo’ dalam hidup, bersikap biasa saja terhadap keinginannya.
  4. Pecinta kedamaian, paling tidak suka terlibat pertikaian individual.
  5. Kelompok orang bijak yang membenci orang munafik dan juga orang bermuka dua.
  6. Karena memiliki keinginan kuat untuk berpartisipasi terhadap masyarakat sosial, dan juga memiliki jiwa melayani, mereka mengharapkan untuk bisa memiliki peran serta di masyarakat.
  7. Hidup rukun dengan sekitar, bisa bersosialisasi dengan baik.
  8. Bersikap adil dengan pasangan, memperlakukan dengan lembut,senantiasa memberikan sedikit jarak.
  9. Tidak bisa berkata tidak pada saat diminta tolong sesuatu olehorang lain.
  10. Ada kebiasaan berimajinasi, memiliki hobi yang bersifat fantasi (seperti negeri dongeng).

 

Posted in Job

Etika Profesi

Metode Pendekatan Etika Profesi

  oleh: Alvin Agustino Saputra

          Selama ini kita sudah sering mendengar istilah mengenai etika profesi dalam kehidupan  manusia. Etika profesi merupakan suatu sistem atau tata cara terhadap nilai-nilai yang berhubungan dengan pekerjaan seseorang dalam bidang tertentu yang dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Bidang-bidang tertentu yang berkaitan dengan profesi, seperti kedokteran, hukum, kepustakaan, ekonomi, dan politik. Seseorang yang bekerja sesuai keahliannya tidak dapat langsung dikatakan sebagai profesi karena dibutuhkan profesionalisme yang tinggi dan unsur keselarasan antara teori/teknis dengan praktik keahlian di lapangan. Profesi memiliki suatu orientasi yang utama, yaitu kepentingan orang banyak dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Etika dalam berprofesi merupakan hal yang sangat penting karena bisa menjadi pedoman bagi seseorang untuk bekerja dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan merupakan profesi (Erfan Rusdi, 2008). Profesi menjadi bentuk dari pekerjaan yang mengharuskan seseorang mendapatkan pengetahuan dari pendidikan formal dan memiliki ketrampilan yang didapat dari pengalaman kerja. Menurut Kahlil Gibran, seseorang yang profesional adalah orang yang mencintai profesinya. Dengan mencintai profesi, orang akan terpacu untuk terus mengembangkan kemampuan yang mendukung profesi tersebut. Dalam mempelajari etika profesi, ada beberapa metode atau pendekatan yang bisa digunakan, yaitu pendekatan kritis refleksif dan pendekatan dialogis. Pendekatan-pendekatan ini bisa dipakai oleh seseorang yang mempunyai profesi tertentu dalam menilai apakah yang sudah dilakukannya terhadap bidang atau pekerjaan tertentu.

Pendekatan etika profesi yang pertama adalah pendekatan kritis refleksif.  Takwin (1997) mendefinisikan kritis adalah suatu usaha yang aktif, sistematis, dan masuk akal, mempertimbangkan berbagai perspektif untuk memahami dan mengevaluasi suatu hal dengan tujuan apa hal itu dapat diterima, ditolak, atau ditangguhkan penilaiannya. Sedangkan refleksif adalah suatu usaha untuk melihat kondisi apa yang sedang, sudah, dan akan dilakukan oleh seseorang. Jadi, pendekatan kritis refleksif itu membuat seseorang merenungkan secara kritis segala sesuatu yang telah ia lakukan selama ia bekerja, baik pada saat itu maupun pada saat mendatang nanti.

Pendekatan etika profesi yang kedua adalah pendekatan dialogis. Dialogis berarti mempunyai sifat hubungan antara dua pihak. Pendekatan ini membutuhkan seseorang untuk berdialog dengan menggunakan pertimbangan-pertimbangan moral yang menjadi dasar bagi hubungan profesionalnya. Pertimbangan-pertimbangan moral yang baik membutuhkan sikap awal yang jernih dalam melihat kasus/bentuk pelayanan, norma etis, cara berpikir yang logis dan rasional, serta informasi yang memadai tentang kasus atau bentuk pelayanan yang ditanganinya.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa etika profesi pada prinsipnya adalah etika yang berkaitan dengan profesi atau etika yang diterapkan dalam dunia kerja manusia. Etika profesi juga dapat dirumuskan sebagai bagian dari etika yang membahas masalah etis tentang bidang-bidang yang berkaitan dengan profesi tertentu. Melalui pendekatan kritis refleksif dan pendekatan dialogis, etika profesi dijadikan pedoman untuk menuntun dengan berbagai pertimbangan moral dan sikap-sikap yang bijak bagi seseorang dalam bekerja menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin sehingga tercapailah tujuan yang diinginkan.

 

Daftar Pustaka

D. Z, Miranda. 2010. Buku Orientasi Belajar Mahasiswa (OBM). Jakarta: Balai Penerbit FKUI.

Meliono, Irmayanti, YP & YP Hayon dkk.. 2009. Buku Ajar I Filsafat, Logika, dan Pancasila.

Jakarta: Balai Penerbit FKUI.

Rusdi, Erfan. 2008. Etika Profesi- Dosen Pengampu: Erfan Rusdi, S. Kom.. Diunduh 4 September 2010 dari http://www.proudtobecreative.blogspot.com.html.

Tim Penulis. 2008. Buku Ajar 1 MPKT Logika, Filsafat Ilmu dan Pancasila. Depok: PDPT UI.

 

 

Posted in law

Proses Hukum

Sebuah Proses Hukum

oleh: Alvin Agustino Saputra

            Kita sudah sering mendengar istilah hukum dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat kita. Walaupun begitu, masih banyak orang-orang yang tidak terlalu memahami apa itu hukum. Sebenarnya apabila diteliti dengan benar-benar, kita sangat sulit sekali untuk memberi pengertian mengenai hukum. Para ahli hukum sendiri masih sangat sulit merumuskan suatu pengertian hukum yang bisa memuaskan semua pihak sampai sekarang ini. Lemaire mengatakan bahwa hukum sangat sulit diberikan sebuah pengertian yang tepat karena hukum itu mempunyai segi dan bentuk yang sangat banyak sehingga tidak mungkin mencakup keseluruhan segi dan bentuk hukum itu di dalam satu pengertian. Kita perlu membuat suatu batasan yang jelas mengenai pengertian hukum yang bisa dipahami dan dimaksudkan untuk menjadi sebuah pegangan bagi orang yang sedang atau ingin mempelajari ilmu hukum.

Banyak para ahli hukum yang telah membuat pengertian mengenai hukum berdasarkan persepsi masing-masing yang ditinjau dari berbagai segi atau aspek. Utrecht (1953) menyatakan bahwa hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu. Setelah melihat dan memahami pengertian hukum menurut para ahli hukum, saya mencoba memberikan pendapat mengenai perumusan pengertian hukum. Menurut saya, hukum itu adalah kumpulan atau himpunan peraturan-peraturan yang berisi perintah dan larangan untuk mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi berwenang dengan bersifat memaksa untuk ditaati dan menyeluruh bagi seluruh anggota masyarakat serta memiliki sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggarnya sehingga tercapailah tujuannya dalam mengadakan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan yang terpelihara bagi masyarakat luas.

Setelah merumuskan pengertian mengenai hukum, dengan latar belakang ini kita sekarang bisa mengajukan pertanyaan bagaimana proses sebuah hukum itu dan bagaimana hukum itu  diaktifkan. Proses hukum di sini adalah perjalanan yang ditempuh hukum untuk menjalankan fungsinya, yaitu mengatur masyarakat atau kehidupan bersama. Hukum harus menjalani suatu proses yang panjang dan melibatkan berbagai aktivitas dengan kualitas yang berbeda-beda berupa pembuatan hukum dan penegakan hukum.

Proses pembuatan hukum seringkali dilakukan dalam suatu masyarakat yang kompleks. Ada empat perspektif teoritis yang digunakan untuk menganalisis pembuatan hukum dalam masyarakat (Chambliss, 1976:66-67). Empat perspektif teoritis tentang pembuatan hukum, antara lain meliputi model rasionalistik, pandangan fungsional, teori konflik, dan “pengusaha moral“ atau moral entrepreneur.

Menurut model rasionalistik, hukum terutama hukum pidana, dibuat sebagai alat rasional untuk melindungi anggota-anggota masyarakat dari kerugian sosial (social harm). Dalam pandangan ini, kejahatan (crimes) dipandang sebagai cacat sosial. Ini adalah teori pembuatan hukum yang paling banyak diterima (Goode, 1978: 143).  Salah satu kesulitan dalam pandangan ini adalah pembuat hukum yang mendefinisikan aktivitas-aktivitas apa yang mungkin merugikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pandangan fungsional dari pembuatan hukum, seperti dirumuskan oleh Paul Bohannan (1973) bahwa hukum adalah jenis khusus dari “adat yang dilembagakan kembali“.  Adat adalah norma atau aturan tentang cara bagaimana orang harus berperilaku jika lembaga sosial akan melaksanakan fungsinya dan masyarakat akan berlangsung.  Pembuatan hukum adalah pernyataan kembali dari beberapa adat (misalnya yang berhubungan dengan transaksi ekonomi, properti, atau perilaku menyimpang) sehingga mereka dapat ditegakkan oleh institusi hukum. Pada dasarnya, pandangan ini mengusulkan bahwa kegagalan dalam norma-norma kelembagaan mendorong pelembagaan kembali norma-norma oleh lembaga hukum.  Sebagai telah dicatat sebelumnya, pandangan ini berimplikasi (berakibat) suatu model konsensual (consensual model) dari pembuatan hukum dalam masyarakat. Dari pandangan fungsionalis, hukum diundangkan karena mereka menggambarkan suara rakyat.  Hukum adalah kristalisasi dari adat, dari aturan normatif yang ada.  Walaupun ada konflik dalam masyarakat, hukum itu secara relatif marjinal, dan tidak meliputi nilai-nilai dasar.  Dalam pandangan ini, konflik dan kompetisi antar kelompok dalam sebuah masyarakat sebenarnya berfungsi sebagai kontribusi terhadap perekatan (kohesi).

Dalam teori konflik, mengutip lingkup struktural (structural cleavage) dari suatu masyarakat atau organisasi sebagai penentu dasar dari hukum. Khususnya, asal dari hukum dilacak dari timbulnya sebuah kelas elit. Elit-elit ini dapat disimpulkan menggunakan mekanisme kontrol sosial seperti hukum untuk menonjolkan posisi mereka sendiri di dalam masyarakat. Dalam hal adanya konflik terhadap sebuah norma, para pakar teori konflik akan berargumen bahwa kelompok kepentingan yang dekat dengan interest dari kelompok elit kemungkinan besar akan memenangkan konflik tersebut. Untuk mendefinisikan siapa elit dan kelompok kuat dari masyarakat, para pakar teori konflik sering menggunakan petunjuk kekuasaan. Sebagai contoh, William J. Chambliss (1964), mengklaim bahwa kelompok-kelompok di Inggris yang mempunyai kekuasaan besar untuk membuat hukum (vagrancy laws) adalah yang mewakili kepentingan ekonomi dominan pada waktu itu.

Dalam teori pengusaha moral (moral entrepreneur) menghubungkan kejadian-kejadian penting dengan kehadiran dari individu atau kelompok yang sedang berusaha (berdagang).  Aktivitas mereka disebut pengusaha moral (moral enterprise), karena mereka mengusahakan pembuatan fragmen baru dari konstitusi moral dalam masyarakat, yaitu aturan (code) tentang benar dan salah (Becker, 1963: 146).  Peranan pengusaha moral dalam pembuatan hukum secara jelas digambarkan oleh telaahan tentang pengembangan hukum pidana yang dirancang untuk menekan penggunaan marijuana.

Itulah pandangan-pandangan utama tentang pembuatan hukum dalam literatur hukum dan masyarakat.  Tidak ada satu pandangan yang berperan dalam pembuatan semua hukum.  Walaupun demikian, berdasarkan bukti-bukti riset, beberapa model sangat dekat untuk memberi penjelasan umum daripada yang lainnya.  Namun seberapa dekat model tersebut tergantung dari pandangan seseorang.  Pembuatan hukum merupakan awal dari bergulirnya proses pengaturan tersebut yang merupakan momentum sebagai pemisahan keadaan tanpa hukum dengan keadaan yang diatur oleh hukum. Itu merupakan pemisah antara dunia sosial dengan dunia hukum. Oleh karena sejak saat itu, kejadian dalam masyarakat pun mulai ditundukkan pada tatanan hukum. Dalam pembuatan hukum terdapat bahan hukum. Bahan di sini menunjuk pada isinya. Bahan pembuatan hukum diawali sebagai gagasan atau ide yang diproses lebih lanjut. Pada dasarnya kita dapat membagi proses dalam pembuatan hukum ini ke dalam tiga golongan tahap besar, yaitu tahap inisiasi, tahap sosio-politis dan tahap yuridis. Pada tahap inisiasi, munculnya suatu gagasan atau ide dalam masyarakat. Pada tahap sosio-politis, gagasan awal tadi diolah oleh masyarakat itu sendiri kemudian dibicarakan dan dipertahankan melalui pertukaran opini antara berbagai golongan dan kekuatan dalam masyarakat. Pada tahap yuridis, penyusunan bahan ke dalam rumusan hukum dan kemudian diundangkan.

Selain bahan hukum, dalam pembuatan hukum juga terdapat struktur hukum. Struktur di sini menunjuk pada kelengkapan organisatoris yang memungkinkan hukum itu dibuat. Pengorganisasian di sini tidak hanya berupa pengadaan kelembagaan, tetapi juga mekanisme kerjanya. Struktur serta organisasi pembuatan hukum di dunia dewasa ini pada umumnya didasarkan pada pembagian kekuasaan (separation of powers) yang merupakan doktrin seorang filsuf Perancis, Montesquieu yang sangat terkenal dalam ajarannya Trias Politica. Ada tiga pembagian kekuasaan,yaitu legislatif, administratif atau eksekutif, dan yudisial atau yudikatif. Pada fondasi pemisahan kekuasaan itulah pengorganisasian pembuatan hukum itu dilakukan. Lembaga-lembaga legislatif, eksekutif (administratif), dan yudikatif membuat hukum baru setiap harinya. Setiap hukum adalah unik dalam tujuan spesifiknya. Masing-masing lembaga mempunyai satu set faktor latar belakang, sejarah khusus, dan alasan utamanya (raison d’etre).

Salah satu tugas utama dari lembaga legislatif adalah membuat hukum.  Istilah “legislasi” menggambarkan dengan detail tentang pembuatan rancangan produk hukum (legal precepts) oleh suatu lembaga pemerintah yang memberi pernyataan tertulis (articulate expression) tentang rancangan produk hukum itu dalam suatu formulasi dokumen hukum. Pembuatan hukum legislatif, dalam bentuknya yang paling umum, meliputi penemuan kompromi terhadap ide-ide yang diajukan oleh lembaga-lembaga eksekutif dan administratif, kelompok kepentingan, dan berbagai lembaga kepartaian dan perwakilan. Pembuatan hukum legislatif kadang-kadang menggambarkan sebuah respons ke suatu masalah yang cukup akut sehingga merasuk ke dalam sejumlah besar individu dan organisasi atau terhadap pemerintah itu sendiri dan cukup mencurigakan (conspicuous) untuk menarik perhatian pada beberapa legislator.

Lembaga administratif  yang terlibat dalam pembuatan hukum melalui pembuatan peraturan (rule making) dan ajudikasi dari kasus-kasus dan kontroversi-kontroversi yang muncul di dalam yurisdiksi mereka.  Pembuatan hukum administratif memegang peran yang semakin penting dalam masyarakat modern dan konsekuensinya dirasakan di hampir semua lapisan masyarakat. Maksud dari seksi ini adalah memeriksa proses fundamental yang dilibatkan dalam pembuatan hukum seperti itu dalam konteks pembuatan hukum dan ajudikasi administratif. Pembuatan hukum administratif adalah lembaga (establishment) dari peraturan-peraturan yang prospektif. Suatu peraturan adalah suatu hukum yang dibuat oleh suatu badan administratif melalui proses pembuatan hukum, suatu lembaga yang melegalisasi kebijakan.

Pembuatan hukum yudisial sangatlah mudah dengan gugatan perdata adalah gambaran bagus bagi pengambilan keputusan yang inkremental.  Selain itu, pengadilan harus bertindak jika pihak yang bersengketa (litigant) menghadirkan kasusnya di pengadilan. Pada akhirnya, harus ada penetapan (judgement). Semua pernyataan di atas menyimpulkan bahwa pembuatan hukum yudisial berbeda dari pembuatan hukum legislatif atau hukum administratif. Ada dua tipe pembuatan hukum yudisial, yaitu interpretasi dari statuta dan interpretasi dari konstitusi.  Pada saat menginterpretasikan statuta, pengadilan menentukan efek dari keputusan legislatif. Bagi kebanyakan hakim, pengundangan legislatif bukanlah hukum sampai ia ditegakkan dan diinterpretasikan oleh pengadilan.  Pengadilan juga sering dipanggil untuk menginterpretasikan konstitusi.  Setiap statuta kontroversial dan beragam tindak eksekutif yang kontroversial ditantang di pengadilan berdasarkan ketidakkonstitusionalnya. Suatu dokumen konstitusional menetapkan prinsip-prinsip dimana pemerintah dari suatu negara didasarkan.

Dengan berakhirnya pembuatan hukum, maka tahap selanjutnya adalah pelaksanaan yang konkrit dalam kehidupan masyarakat sehari-hari atau penegakan hukum. Tugas penegakan hukum ini dilaksanakan oleh birokrasi dari komponen eksekutif yang menjadi mata rantai untuk mewujudkan rencana yang tercantum dalam hukum yang menangani bidang-bidang dalam kehidupan manusia, seperti kesehatan, perumahan, dan pendidikan. Salah satu contoh penegakan hukum adalah peradilan karena aktivitasnya yang tidak bisa terlepas dari hukum yang telah dibuat dan disediakan oleh badan pembuat hukum itu. Peradilan berbeda dengan pengadilan, peradilan menunjuk kepada proses mengadili sedangkan pengadilan menunjuk kepada salah satu lembaga dalam proses tersebut, seperti advokat, kepolisian, dan kejaksaan. Pada waktu diputuskan tentang bagaimana atau apa hukum yang berlaku untuk suatu kasus, maka pada waktu itu penegakan hukum mencapai puncaknya. Penegakan hukum di sini tidak bisa terlepas dari administrasi keadilan yang mengandung pengertian bahwa penerapan hukum yang berkeadilan dalam masyarakat itu membutuhkan suatu manajemen atau pengelolaan, tidak dapat hanya diserahkan atau dipercayakan pada masyarakat begitu saja.

Dari uraian di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa sampai saat ini perumusan mengenai pengertian hukum yang dapat memuaskan semua pihak masih sangat sulit ditemukan. Proses hukum terdiri dari pembuatan hukum dan penegakan hukum yang berkaitan dengan administrasi keadilan. Sejumlah perspektif teoritis tentang pembuatan hukum telah dibahas yang meliputi model rasionalistik, pandangan fungsional, teori konflik, dan “pengusaha moral“. Ada tiga tipe proses pembuatan hukum, yaitu legislatif, administratif, dan yudikatif. Proses pembuatan hukum dalam masyarakat itu kompleks dan berkelanjutan atau kontinu.

 

Sumber: “Ilmu Hukum” karya Soedjipto Rahardjo, Bab X Proses Hukum, hlm. 175 -188.

Posted in culture and art

Harajuku

Harajuku

Karena saya suka yang berbau Jepang2an. Apalagi anime dan manganya………

Saya iseng saja memposting tentang harajuku.. kata harajuku  ini pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita.. ya kan??..namun banyak orang yang tidak tau apa sebenarnya harajuku itu.. sedikit akan di bahas mengenai harajuku tersebut…
Harajuku adalah sebutan populer untuk kawasan di sekitar Stasiun JR Harajuku, Distrik Shibuya, Tokyo. Kawasan ini terkenal sebagai tempat anak-anak muda berkumpul. Lokasinya mencakup sekitar Kuil Meiji, Taman Yoyogi, pusat perbelanjaan Jalan Takeshita (Takeshita-dori), department store Laforet, dan Gimnasium Nasional Yoyogi. Harajuku bukan sebutan resmi untuk nama tempat, dan tidak dicantumkan sewaktu menulis alamat. Sekitar tahun 1980-an, Harajuku merupakan tempat berkembangnya subkultur Takenoko-zoku. Sampai hari ini, kelompok anak muda berpakaian aneh bisa dijumpai di kawasan Harajuku. Selain itu, anak-anak sekolah dari berbagai pelosok di Jepang sering memasukkan Harajuku sebagai tujuan studi wisata sewaktu berkunjung ke Tokyo.
Sebetulnya sebutan “Harajuku” hanya digunakan untuk kawasan di sebelah utara Omotesando. Onden adalah nama kawasan di sebelah selatan Omotesando, namun nama tersebut tidak populer dan ikut disebut Harajuku.
SEJARAH
Sebelum zaman Edo, Harajuku merupakan salah satu kota penginapan (juku) bagi orang yang bepergian melalui rute Jalan Utama Kamakura. Tokugawa Ieyasu menghadiahkan penguasaan Harajuku kepada ninja dari Provinsi Iga yang membantunya melarikan diri dari Sakai setelah terjadi Insiden Honnoji.
Di zaman Edo, kelompok ninja dari Iga mendirikan markas di Harajuku untuk melindungi kota Edo karena letaknya yang strategis di bagian selatan Jalan Utama Koshu. Selain ninja, samurai kelas Bakushin juga memilih untuk bertempat tinggal di Harajuku. Petani menanam padi di daerah tepi Sungai Shibuya, dan menggunakan kincir air untuk menggiling padi atau membuat tepung.
Di zaman Meiji, Harajuku dibangun sebagai kawasan penting yang menghubungkan kota Tokyo dengan wilayah sekelilingnya. Pada tahun 1906, Stasiun JR Harajuku dibuka sebagai bagian dari perluasan jalur kereta api Yamanote. Setelah itu, Omotesando (jalan utama ke kuil) dibangun pada tahun 1919 setelah Kuil Meiji didirikan.
Setelah dibukanya berbagai department store pada tahun 1970-an, Harajuku menjadi pusat busana. Kawasan ini menjadi terkenal di seluruh Jepang setelah diliput majalah fesyen seperti Anan dan non-no. Pada waktu itu, kelompok gadis-gadis yang disebut Annon-zoku sering dijumpai berjalan-jalan di kawasan Harajuku. Gaya busana mereka meniru busana yang dikenakan model majalah Anan dan non-no.
Sekitar tahun 1980-an, Jalan Takeshita menjadi ramai karena orang ingin melihat Takenoko-zoku yang berdandan aneh dan menari di jalanan. Setelah ditetapkan sebagai kawasan khusus pejalan kaki, Harajuku menjadi tempat berkumpul favorit anak-anak muda. Setelah Harajuku makin ramai, butik yang menjual barang dari merek-merek terkenal mulai bermunculan di Omotesando sekitar tahun 1990-an.

Sumber: http://www.wikipedia.co.id